Foto: Instagram Rudy Mas’ud
Foto: Instagram Rudy Mas’ud
Foto: Instagram Rudy Mas’ud

Desakan Massa Gubernur Kalimantan Timur Mundur Dari Jabatan, Gunakan Hak Angket ?

Massa dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK) kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan bertajuk “215” di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kamis (21/5/2026). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Gubernur Kalimantan Timur untuk mundur dari jabatannya buntut sejumlah polemik kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat dan memicu kegaduhan publik. Koordinator Lapangan APMK, Erly Sopiansyah, mengatakan sebelum mendatangi Kantor Gubernur Kaltim, massa lebih dulu menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur.

Dalam aksi tersebut, massa membawa tuntutan agar gubernur mundur dari jabatannya. Menurut Erly, polemik yang terjadi telah membuat masyarakat Kaltim merasa kecewa dan malu. “Kalau Pak Gubernur malu dengan masyarakat Kaltim, ya ikhlaskanlah jabatan itu, mundur, kami malu dengan masyarakat di Indonesia. Kalau viral itu kebaikan tidak apa-apa, tapi ini kesalahan-kesalahan yang menyakitkan masyarakat” katanya. Massa juga memberikan permintaan lain, yakni meminta gubernur selaku ketua DPD Partai Golkar Kaltim tersebut menginstruksikan fraksi Golkar di DPRD untuk mendukung hak angket. “Kalau tidak mundur, beliau sebagai Ketua Golkar harus instruksikan fraksi Golkar mendukung hak angket,” kata Erly.

Menurut dia, hingga kini proses hak angket yang sebelumnya diwacanakan DPRD Kaltim belum juga bergulir. Massa turut menyoroti pernyataan Ketua DPRD Kaltim yang disebut masih ingin berdiskusi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait hak angket tersebut. Pantauan di lokasi, massa aksi sempat berupaya mendekati area pintu masuk Kantor Gubernur Kaltim sambil membawa spanduk dan menyuarakan tuntutan melalui pengeras suara. Aparat kepolisian terlihat berjaga di sejumlah titik untuk mengamankan jalannya aksi.

Bagikan artikel ini: