Presiden Prabowo Subianto mengaku bangga setelah menerima laporan bahwa penghasilan hakim di Indonesia kini disebut lebih tinggi dibandingkan beberapa negara tetangga, termasuk Malaysia dan Singapura. Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat rapat paripurna DPR terkait penyampaian kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal RAPBN 2027 di Jakarta.
Menurut Prabowo, kenaikan penghasilan hakim merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat integritas lembaga peradilan. Ia mengatakan negara ingin memastikan para hakim mendapat kesejahteraan yang layak agar tidak mudah tergoda praktik suap atau intervensi dalam mengambil keputusan hukum. Bahkan, beberapa posisi hakim disebut mengalami kenaikan penghasilan hingga hampir 300 persen.
Prabowo juga mengungkapkan bahwa informasi tersebut ia terima dari Ketua Mahkamah Agung setelah menghadiri pertemuan para ketua MA se-ASEAN. Selain soal gaji, pemerintah disebut tengah menyiapkan rumah jabatan bagi para hakim di berbagai daerah agar mereka bisa bekerja lebih nyaman dan fokus menjalankan tugas. Prabowo berharap peningkatan kesejahteraan ini bisa membuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan semakin kuat.