Foto: Majelis Arah Indonesia
Foto: Majelis Arah Indonesia

Dideklarasikan di Momen 10 Muharram, Majelis Arah Indonesia (MAI) Hadir dengan Deretan Ulama dan Intelektual sebagai Presidium

JAKARTA — Majelis Arah Indonesia (MAI) resmi memperkenalkan diri kepada publik pada Kamis (25/6), bertepatan dengan 10 Muharram 1448 Hijriah atau Hari Asyura. Organisasi ini menyatakan hadir sebagai ruang khidmah kebangsaan yang mengintegrasikan kekuatan otoritas moral ulama dan kepakaran kaum intelektual dalam merespons dinamika sosial, politik, dan kehidupan bernegara. MAI menegaskan posisinya bukan sebagai oposisi maupun pendukung tanpa kritik, tetapi sebagai mitra strategis dan sparing partner pemerintah dalam mengawal arah kebijakan publik.

Dalam deklarasi perdananya, MAI menyoroti tantangan demokrasi yang dinilai menghadapi penyempitan ruang pengawasan dan meningkatnya polarisasi di ruang publik. Untuk menjawab kondisi tersebut, MAI mengusung pendekatan kritis-konstruktif melalui adu gagasan, argumentasi ilmiah, dan nilai-nilai kebangsaan. Organisasi ini dipimpin oleh Dewan Presidium yang terdiri dari Prof. Abdul Somad, Ph.D; Dr. H. Das’ad Latif, Ph.D; KH. Fahmi Salim, Lc., MA.; Prof. Dr. Irfan Syauqi Beik, SP., M.Sc.Ec.; Iwel Sastra, SH., M.Si.; KH. Nonop Hanafi, M.Pd.I; Ust. Slamet Ma’arif, S.Ag., MM.; serta KH. Toha Yusuf Zakariya, Lc.

Ke depan, MAI menyatakan akan menjalankan agenda kerja melalui sejumlah pilar utama, mulai dari penyusunan rekomendasi kebijakan melalui MAI Policy Center, penguatan literasi publik di ruang digital, pemberdayaan ekonomi umat berbasis sektor riil dan digital, hingga advokasi sosial bagi masyarakat. MAI menyebut ukuran keberhasilannya bukan pada kedekatan dengan kekuasaan atau intensitas tampil di ruang politik, melainkan pada seberapa besar gagasan yang dapat diterjemahkan menjadi kebijakan publik yang adil dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Bagikan artikel ini: