Pemerintah Provinsi Jakarta resmi meluncurkan Gerakan Pilah Sampah bertepatan dengan momen Car Free Day (CFD) perdana di kawasan Rasuna Said, Kuningan. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, meresmikan langsung inisiatif ini sebagai langkah konkret mengatasi darurat sampah di ibu kota yang kini mencapai angka fantastis, yakni 8.000 ton per hari.
Langkah ini pun mendapat dukungan penuh dari Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, guna menekan beban pembuangan sampah langsung ke TPA. Kebijakan baru ini mewajibkan setiap warga untuk memisahkan sampah rumah tangga ke dalam kategori yang telah ditentukan sebelum diangkut oleh petugas kebersihan. Pramono Anung menegaskan akan ada konsekuensi serius bagi sektor usaha. Pemprov DKI bakal menjatuhkan sanksi tegas bagi pelaku usaha hotel, restoran, hingga kafe (Horeka) yang kedapatan membandel dan tidak memilah sampah mereka. Ketegasan ini diambil demi memperpanjang napas TPST Bantargebang yang kian terbebani.
Implementasi gerakan ini akan didukung dengan penyediaan fasilitas tempat sampah terpilah di berbagai ruang publik dan pemukiman warga. Masyarakat diimbau untuk mulai membiasakan diri memisahkan sampah organik, anorganik, dan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Melalui cara baru ini, diharapkan volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir dapat berkurang drastis sekaligus meningkatkan nilai ekonomis dari sampah yang masih bisa didaur ulang.