Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, merespons pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang menilai ucapannya sebagai fitnah dan bentuk pembunuhan karakter. Pernyataan Amien sebelumnya menyinggung dugaan kedekatan antara Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Amien menegaskan dirinya siap menghadapi proses hukum apabila pihak yang disebut merasa keberatan dan mampu membuktikan tudingan tersebut tidak benar. Ia menyebut jalur hukum sebagai mekanisme yang sah untuk menguji kebenaran pernyataannya di ruang publik.
Sementara itu, Meutya membantah narasi yang menyebut Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Ia menjelaskan, sesuai kewenangan yang diatur undang-undang, Komdigi hanya dapat mengambil langkah administratif seperti menghapus atau menutup akses terhadap akun maupun konten tertentu secara terstruktur, bukan mengajukan gugatan terhadap individu.