Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mulai mempercepat agenda restrukturisasi besar-besaran terhadap perusahaan pelat merah. Langkah itu muncul setelah evaluasi internal menemukan adanya penyusutan aset BUMN hingga Rp 100 triliun akibat salah kelola dan inefisiensi bisnis. Menurut Dony, struktur BUMN selama ini terlalu gemuk, memiliki banyak anak usaha dengan fungsi yang saling tumpang tindih namun tidak memberikan kontribusi optimal terhadap negara.
Melalui Danantara, pemerintah kini menyiapkan skema perampingan terhadap sekitar 180 BUMN melalui merger, konsolidasi, hingga opsi pembubaran perusahaan yang dinilai tidak sehat secara bisnis. Dony berpandangan bahwa aset negara harus dikelola menggunakan pendekatan korporasi modern, dengan orientasi pada profitabilitas, efisiensi, dan daya saing global. Ia juga menekankan bahwa transformasi BUMN tidak cukup hanya mengganti direksi, tetapi harus menyentuh model bisnis dan budaya kerja perusahaan secara menyeluruh.
Dalam sejumlah pernyataannya, Dony menilai seorang CEO BUMN harus mampu memahami kondisi aktual perusahaan sekaligus merancang arah masa depan bisnis secara jelas. Karena itu, Danantara mulai mendorong pembentukan holding yang lebih ramping dan fokus pada sektor strategis yang menghasilkan keuntungan nyata bagi negara. Reformasi ini diproyeksikan menjadi salah satu perubahan terbesar dalam sejarah pengelolaan BUMN Indonesia, sekaligus menjadi ujian bagi model baru hubungan antara BP BUMN sebagai regulator dan Danantara sebagai operator investasi negara.