Sumber: Instagram UNY Official
Sumber: Instagram UNY Official

Fakta Lulusan UNY Bikin Riset Palsu di Denmark, 4 Pelaku Bukan Dosen

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto mengungkap alasan di balik dugaan fabrikasi riset internasional yang melibatkan warga negara Indonesia dalam konferensi di Kopenhagen, Denmark. Sejauh ini, Kemendikti Saintek telah menemukan empat pelaku yang semuanya merupakan lulusan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Brian menjelaskan, tindakan tersebut dilakukan untuk memperoleh bantuan dana perjalanan atau travel grant. Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, ia menegaskan bahwa aksi pelaku tidak berkaitan dengan upaya memenuhi Kredit Unit Minimal (KUM) yang biasa menjadi syarat bagi dosen.

“Mereka tidak mengumpulkan KUM, tetapi motifnya adalah setelah beberapa hal kami dapati, mereka ingin mendapatkan travel grant,” tambahnya. Brian menjelaskan, dalam berbagai forum akademik internasional, tersedia sejumlah program pendanaan yang ditujukan untuk membantu peneliti maupun tenaga pendidik mengikuti konferensi di luar negeri. “Jadi, memang ada beberapa lembaga yang memberikan bantuan untuk dosen-dosen muda menghadiri konferensi internasional peneliti-peneliti muda, nah, ini yang kemudian dimanfaatkan secara tidak bijak oleh oknum-oknum ini,” tambah Brian.

Ia menilai, praktik riset palsu telah merusak citra peneliti Indonesia di mata dunia. Menurutnya, banyak akademisi dalam negeri yang selama ini bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas ilmiah. Meski begitu, Kemendikti Saintek tidak memiliki dasar hukum untuk menjatuhkan sanksi administratif kepegawaian secara langsung karena pelaku bukanlah tenaga pendidik. Saat ini, tim hukum Kemdiktisaintek sedang menelaah kemungkinan jalur hukum lain agar perkara tersebut dapat diproses secara pidana. Peristiwa itu terungkap dalam konferensi ilmiah bidang pneumonia yang digelar di Kopenhagen pada tahun 2026 dan dihadiri para ahli dari berbagai negara. Terungkap adanya dugaan penggunaan identitas berbeda oleh pelaku saat presentasi.

Bagikan artikel ini: