Gerakan Rakyat Resmi Daftar Jadi Partai Politik ke Kemenkum, Anies Baswedan Beri Doa dan Dukungan Moral

Gerakan Rakyat resmi mengambil langkah besar dalam perjalanan politiknya dengan mendaftarkan diri sebagai partai politik ke Kementerian Hukum (Kemenkum). Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menyampaikan bahwa seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi, termasuk kepengurusan dan dokumen organisasi di 38 provinsi. Pendaftaran ini menjadi tahap awal sebelum pemerintah melakukan proses verifikasi untuk menentukan kelayakan partai sebagai peserta dalam agenda politik nasional mendatang.

Tokoh nasional Anies Baswedan turut memberikan perhatian terhadap proses tersebut. Meski tidak masuk dalam struktur kepengurusan Partai Gerakan Rakyat, Anies hadir memberikan dukungan moral dan mendoakan agar seluruh tahapan pendaftaran berjalan lancar. Kehadirannya kembali memunculkan spekulasi mengenai kedekatannya dengan Gerakan Rakyat, mengingat organisasi tersebut selama ini dikenal memiliki banyak simpatisan yang berasal dari jaringan pendukung Anies pada Pemilihan Presiden 2024. Namun, hingga saat ini Anies belum menyatakan bergabung secara resmi maupun mengambil posisi dalam kepengurusan partai.

Sejumlah pengurus Partai Gerakan Rakyat menyatakan optimistis dapat mengikuti seluruh tahapan verifikasi hingga menjadi peserta Pemilu 2029. Bahkan, muncul aspirasi dari internal partai agar Anies Baswedan bersedia menjadi calon presiden yang mereka usung pada Pilpres 2029. Meski demikian, keputusan mengenai pencalonan presiden masih bergantung pada dinamika politik nasional dan mekanisme yang berlaku. Untuk saat ini, fokus utama Gerakan Rakyat adalah menyelesaikan proses legalisasi sebagai partai politik serta memperkuat konsolidasi organisasi di seluruh Indonesia.

Bagikan artikel ini: