Foto: Instagram Habiburokhman, Ketua Komisi III
Foto: Instagram Habiburokhman, Ketua Komisi III

Habiburokhman Tegaskan Komisi III Siap Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi salah satu agenda yang akan didahulukan setelah pemerintah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) beserta draf resminya. Ia juga meluruskan anggapan yang menyebut Komisi III tidak mendukung pembentukan aturan tersebut. Menurutnya, komisi yang dipimpinnya justru siap membahas RUU itu begitu seluruh syarat administrasi dari pemerintah telah dipenuhi.

Habiburokhman menilai kehadiran RUU Perampasan Aset akan memperkuat upaya penegakan hukum, khususnya dalam mengembalikan aset yang diperoleh dari tindak pidana kepada negara. Karena itu, Komisi III berkomitmen agar proses pembahasannya tidak berlarut-larut. Meski ingin bergerak cepat, ia menegaskan setiap ketentuan di dalam RUU tetap akan dikaji secara menyeluruh agar memiliki dasar hukum yang kuat.

Selain membahas substansi aturan, Komisi III juga ingin memastikan RUU ini mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan penegakan hukum dan perlindungan hak warga negara. Dengan melibatkan berbagai masukan dalam proses pembahasan, Habiburokhman berharap regulasi tersebut nantinya dapat menjadi instrumen yang efektif untuk memberantas kejahatan sekaligus memberikan kepastian hukum dalam penerapannya.

Bagikan artikel ini: