Kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat yang diterapkan pemerintah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Swasta untuk menghemat energi dinilai belum tentu efektif. Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada, Tadjudin Noor Effendi, menyebut penghematan yang diharapkan belum bisa dipastikan tanpa perhitungan yang jelas. “Apakah bisa mengurangi secara besar? Saya kira tidak begitu besar. Akhirnya di rumah mereka juga pakai listrik, sama saja,” ujar Tadjudin.
Pemerintah disebut seharus menghitung secara rinci perbandingan pengeluaran energi antara bekerja di kantor dan dari rumah. Tanpa data tersebut, efektivitas kebijakan WFH sulit diukur. Di lapangan, kebijakan WFH memang membawa perubahan pola biaya pengeluaran berpergian bagi pekerja, meski begitu, pengeluaran lain justru meningkat. Kenaikan ini dipicu penggunaan listrik yang lebih lama, mulai dari laptop, Wi-Fi, hingga pendingin ruangan.
Kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini dirancang sebagai langkah efisiensi fiskal guna menekan belanja operasional birokrasi dan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan ruang fiskal nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global. Meskipun kebijakan ini berlaku luas, sektor-sektor strategis dan layanan publik tetap dikecualikan untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu dan aktivitas ekonomi utama tetap berjalan normal. Pemerintah akan segera memutuskan status kebijakan ini setelah hasil evaluasi periode implementasi selesai dilakukan.