Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) memastikan revitalisasi Keraton Surakarta mulai dilaksanakan pada 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga dan mengembangkan kawasan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut revitalisasi tersebut akan dilaksanakan melalui pihak yang telah ditunjuk pemerintah, yakni Panembahan Agung Tedjowulan. Pemerintah menilai pelestarian Keraton Surakarta penting karena kawasan tersebut memiliki nilai sejarah dan menjadi salah satu pusat kebudayaan Jawa.
Program revitalisasi tidak hanya diarahkan pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga mencakup pendataan, inventarisasi, penguatan narasi sejarah, pengelolaan kawasan, serta pemanfaatan teknologi. Kemenbud sebelumnya telah melanjutkan proses inventarisasi terhadap berbagai unsur cagar budaya di lingkungan keraton, mulai dari bangunan, pusaka hingga manuskrip. Pada tahap awal, revitalisasi tahun ini difokuskan pada museum dan sejumlah bangunan di kawasan Keraton Surakarta.
Di tengah dinamika internal terkait kepemimpinan Keraton Surakarta, Kemenbud menegaskan bahwa program pelindungan dan revitalisasi cagar budaya tetap berjalan. Pemerintah membedakan persoalan suksesi keluarga dengan kewajiban negara dalam melindungi cagar budaya nasional. Melalui revitalisasi yang dilakukan secara bertahap dan kolaboratif, Keraton Surakarta diharapkan dapat tetap menjadi living heritage sekaligus ruang budaya yang memberikan manfaat bagi masyarakat melalui sektor sejarah, pendidikan, pariwisata, dan kebudayaan.