Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memastikan rencana kunjungannya ke Amerika Serikat tetap berjalan meski muncul desakan dari Wali Kota New York, Zohran Mamdani, agar dirinya ditangkap apabila memasuki wilayah kota tersebut. Netanyahu menegaskan tidak merasa khawatir terhadap ancaman itu dan meyakini pemerintah federal Amerika Serikat tidak akan mengambil langkah penahanan terhadap dirinya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah status Netanyahu yang masih menjadi subjek surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik Gaza. Meski demikian, Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebelumnya telah menegaskan bahwa Netanyahu tidak akan ditangkap selama berada di wilayah Amerika Serikat, sehingga memperkuat keyakinan pemerintah Israel untuk tetap melanjutkan agenda kunjungan tersebut.
Di sisi lain, sikap Zohran Mamdani kembali memicu perdebatan mengenai kewenangan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti surat perintah ICC di Amerika Serikat. Sejumlah pengamat menilai polemik ini bukan hanya berkaitan dengan aspek hukum internasional, tetapi juga mencerminkan meningkatnya tensi politik di AS terkait konflik Israel-Palestina menjelang agenda kunjungan Netanyahu ke New York.