Foto : Instagram menkeuri
Foto : Instagram menkeuri

Purbaya Pastikan Anggaran Pikap Kopdes Diaudit, Respons Dugaan Mark Up Rp5,5 Triliun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pencairan anggaran pengadaan mobil pikap untuk program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih hanya akan dilakukan setelah melalui proses audit. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menduga adanya penggelembungan harga dalam proyek pengadaan kendaraan tersebut. Purbaya menegaskan pemerintah hanya akan membayar tagihan yang telah dinyatakan lolos audit.

Purbaya juga mengaku belum menerima maupun mempelajari data yang menjadi dasar temuan ICW. Ia menekankan bahwa mekanisme audit menjadi langkah pengamanan penggunaan anggaran negara, sehingga pembayaran baru dilakukan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dan sesuai ketentuan. Menurutnya, sistem tersebut dirancang untuk memastikan dana negara digunakan secara akuntabel dan transparan.

Sebelumnya, ICW mengungkap dugaan selisih harga pembelian mobil pikap sebesar Rp61 juta hingga Rp69 juta per unit dalam proyek pengadaan sekitar 80 ribu kendaraan. Berdasarkan perhitungan tersebut, ICW memperkirakan potensi nilai penggelembungan atau rente mencapai sekitar Rp4,86 triliun hingga Rp5,54 triliun dan berencana melaporkan temuannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti.

Bagikan artikel ini: